Kami hadir karena jutaan bisnis digital Indonesia berjalan tanpa perlindungan pajak yang layak.
Taxly.id dibangun untuk menutup jarak antara sistem pajak Indonesia dan cara kerja bisnis online generasi sekarang.
Cerita kami
Dimulai dari satu pertanyaan yang tidak ada jawabannya
Semuanya mulai ketika seorang affiliate TikTok bertanya ke konsultan pajak: “Komisi saya dari TikTok Shop ini masuk kategori apa?” Jawabannya kosong. Bukan karena konsultannya buruk, tapi karena ekosistem bisnis digital bergerak jauh lebih cepat dari cara industri pajak bekerja.
Kami menemukan pola yang sama di mana-mana: seller marketplace yang tidak tahu skema PP 23, agency yang bingung mengurus PPh 21 karyawan, freelancer yang menerima dolar tapi tidak yakin cara melaporkannya.
Jadi kami bangun Taxly — dashboard yang berbicara dengan angka bisnismu, plus konsultan yang benar-benar mengerti platform tempat kamu berjualan. Harganya dibuat masuk akal untuk bisnis yang masih tumbuh.
1.000+
bisnis digital terbantu
4.9/5
rating dari 500+ review
< 24 jam
response time konsultan
100%
konsultan bersertifikat USKP
Nilai kami
Tiga hal yang tidak kami kompromikan
Jujur & Transparan
Harga yang kamu lihat adalah harga yang kamu bayar. Tidak ada biaya tersembunyi, tidak ada kontrak yang menjebak.
Digital-Native First
Kami ngerti ekosistem kamu: komisi affiliate, brand deal, payout marketplace, sampai penghasilan dari platform global.
Accessible
Solusi premium dengan harga terjangkau. Kepatuhan pajak seharusnya bukan kemewahan untuk bisnis yang baru tumbuh.
Tim Taxly
Orang-orang di balik layar
Gabungan praktisi pajak bersertifikat dan operator bisnis digital.
Founder & CEO
Eks operator bisnis digital
Head of Tax
Konsultan pajak bersertifikat USKP
Tech Lead
Membangun produk pajak yang enak dipakai
Growth
Edukasi pajak untuk kreator & seller
Ngobrol langsung dengan tim kami
Rachel siap membantu menjawab pertanyaan awal soal pajak bisnismu — gratis, tanpa komitmen.
- WhatsApp Rachel: 0851-1781-3716
- Email: hello@taxly.id
- Jakarta, Indonesia